DALAM UPAYA PERCEPATAN PEMBANGUNAN KOTA SUNGAI PENUH, DPRD KOTA SUNGAI
PENUH MENGADAKAN RAPAT PARIPURNA KE II MASA PERSIDANGAN KE TIGA, DENGAN AGENDA PENYAMPAIAN
PANDANGAN PRAKSI FRAKSI DEWAN ATAS RANPERDA APBD PERUBAHAN TAHUN ANGGARAN 2017
YANG BERTEMPAT DI DPRD KOTA SUNGAI PENUH TANGGAL 05 SEPTEMBER 2017.
RAPAT PARIPURNA INI DIHADIRI OLEH WALIKOTA SUNGAI PENUH, KETUA DAN WAKIL
KETUA DPRD KOTA SUNGAI PENUH SERTA 18 ANGGOTA DPRD LAINNYA , KEPALA SKPD , CAMAT ,FORKOPIMDA KOTA SUNGAI PENUH .
ACARA SIDANG PARIPURNA INI DIPIMPIN OLEH KETUA DPRD MULYADI YAKUB. DALAM
RAPAT INI TIAP PRAKSI MENYAMPAIKAN
PANDANGAN FRAKSI, DARI FRAKSI SUARA RAKYAT DISAMPAIKAN OLEH H.ARIF
ALMALIK, DARI FRAKSI DEMOKRAT DISAMPAIKAN OLEH FAJRAN S.P MSI, DARI FRAKSI
PDIP DIBACAKAN OLEH AFRIZAL , DARI FRAKSI MERAH PUTIH DIBACAKAN OLEH MASWAN , DARI FRAKSI KARYA PEMBANGUNAN DIBACAKAN OLEH ANDI OKTAPIAN .SE.
KELIMA FRAKSI DI DPRD MENYETUJUI RANPERDA
APBD PERUBAHAN TAHUN ANGGARAN 2017 UNTUK DIBAHAS SESUAI PERATURAN PERUNDANGAN.
(OCY PARTILOVA/ YASIR FIRMAN SPTV)