Sejarah Kota Sungai Penuh
Kota Sungai Penuh merupakan kota yang terbentuk hasil pemekaran dari Kabupaten Induk (Kab. Kerinci) dan merupakan salah satu dari 11 Kabupaten/Kota yang diresmikan oleh Menteri Dalam Negeri Bapak H. Mardiyanto (a.n. Presiden Republik Indonesia) pada tanggal 8 November 2008, dengan dasar hukum No.25 Tahun 2008 tentang pembentukan Kota Sungai Penuh di Provinsi Jambi. Disahkan oleh DPR-RI tanggal 21 juli 2008, pemekaran Kota Sungai Penuh ini diprakarsai oleh mantan Bupati Kab. Kerinci, H. Fauzi Siin. Berikut ini kronologis Pembentukan Kota Sungai Penuh :
1. Keputusan Pemerintah Kerajaan Belanda (Goverment Belsuit) Nomor 13 tanggal 3 November 1909, Sungai Penuh ditunjuk sebagai Ibukota.
2. Aspiriasi masyarakat membentuk Kota Sungai Penuh sejak Tahun 1970-an.
3. Perkembangan Kota Sungai Penuh tidak efektif dikelola hanya oleh Pemerintah Kecamatan.
4. Kota Sungai Penuh merupakan Kota terpadat kedua di Provinsi Jambi setelah Kota Jambi.
5. PP Nomor 129 Tahun 2000 tentang persyaratan, pembentukan, dan kriteria pemekaran, penghapusan dan penggabungan daerah.
6. Untuk peningkatan pelayanan publik dan percepatan pembangunan.
7. Hasil penilitian oleh Prof.Dr. Sadu Wasistiono, MS (Pasca Sarjana IPDN) Tahun 2005 yang menyatakan bahwa Kabupaten Kerinci layak untuk dimekarkan.
Lambang Kota Sungai Penuh
|
Gbr. Lambang Kota Sungai Penuh |
|
Arti Lambang :
- Figura : Diambil dari bentuk atap rumah adat Kota Sungai Penuh
- Pintu Mesjid berjumlah 8 (delapan) buah : Tanggal terbentuknya Kota Sungai penuh yaitu tanggal 8 (delapan). Pucuk larangan atau undang yang delapan.
- Garis-garis yang melingkari gong adalah gema gong berjumlah 11 (sebelas) garis.
- Padi dan Kapas (Padi=20 butir, Kapas=8 buah) : Cita-cita Pemerintah Kota Sungai Penuh untuk mewujudkan kondisi masyarakat yang makmur sejahtera dalam sandang dan pangan. Padi 20 butir dan kapas 8 buah adalah tahun terbentuknya Kota Sungai Penuh yaitu tahun 2008.
- Gong : Kekuatan kebudayaan dan adat-istiadat Kota Sungai Penuh.
- Mesjid Agung Pondok Tinggi : Ikon Kota Sungai Penuh yang menyimpan banyak sejarah dan kebanggaan masyarakat Kota Sungai Penuh.
- Bintang Bersudut Lima : Kesetiaan masyarakat Kota Sungai Penuh pada NKRI.
- Keris : Sebagai pusaka suci peninggalan Depati - Depati yang melambangkan perjuangan rakyat Kota Sungai Penuh.
- Bunga Melati Air : Stempel / cap yang tertera pada piagam/surat kuno baik yang berasal dari Jambi maupun Sumatera Barat masih banyak tersimpan pada Tokoh - Tokoh adat Kota Sungai Penuh.
- Tulisan Incung : Tulisan Incung kuno yang terdapat hampir disetiap benda pusaka Kota Sungai Penuh. Tulisan ini telah digabungkan dan terbentuklah tulisan Incung yang artinya "SAHALUN SUHAK SALATUH BDEI".
- Sahalun Suhak Salatuh Bdei : Merupakan semboyan yang memperlihatkan kekompakan, dan selalu bermusyawarah untuk bermufakat dalam setiap pengambilan keputusan.
- Latar Belakang Perbukitan dan Hamparan Sawah : Merupakan perbukitan yang kaya akan potensi wisata alam sekaligus bentuk bentang alam Kota Sungai Penuh.
- Gambar Ukiran Keluk Paku Kacang Belimbing : Masyarakat Kota Sungai Penuh dalam menuntut ilmu tidak ada henti - hentinya seperti Keluk Paku dan Akar Kacang Belimbing yang tidak bertemu ujung dan pangkalnya, menjalar terus - menerus.
Geografi dan Topografi
Letak Geografis Kota Sungai Penuh antara 1010 14'32"BT sampai dengan 1010 27'31"BT dan 020 01'40" LS sampai dengan 020 14'54" LS. Dengan luas keseluruhan 39.150 ha, yang terdiri dari TNKS seluas 23.177,6 ha (59,2%) dan lahan hunian budidaya seluas 15.972,4 ha (48,8%).
Berdasarkan UU No.25 Tahun 2008 batas wilayah Kota Sungai Penuh adalah :
- Sebelah Utara berbatasan dengan Kecamatan Depati Tujuh Kabupaten Kerinci.
- Sebelah Selatan berbatasan dengan Kecamatan Sitinjau Laut, dan Kecamatan Keliling Danau Kabupaten Kerinci.
- Sebelah barat berbatasan dengan Kab. pesisir dan Kab. Mukomuko.
- Sebelah timur berbatasan dengan Kecamatan Air hangat timur.